CIANJUR-Berbicara mengenai panti pijat , hal pertama yang terlintas adalah tempat untuk melakukan prostitusi . Namun,saat ini tempat prostitusi tersebut banyak sekali modusnya, salah satunya adalah membuka praktek toko obat maupun salon
Keberadaan praktek tempat panti pijat plus plus , kini sudah ada dimana- mana. Baik di kota- kota besar atau Kabupaten besar maupun kota kecil atau Kabupaten kecil. Salah satunya adalah Kabupaetn Cianjur
Kepala Bidang Trantibum Kabupaten Cianjur, Teguh menyebut, dengan adanya tempat prostitusi atau yang lebih dikenal sebagai tempat panti pijat plus plus di Cianjur tentunya hal tersebut membuat semua pihak merasa resah. Pasalnya, mengingat bahwa kota Cianjur merupakan sebagai kota santri dan mayoritas penduduknya beragama muslim harus tercemar karena keberadaan panti pijat plus plus tersebut
Namun, pihaknya akan terus berupaya gencar untuk melakukan suatu penertiban keamanan serta pembinaan kepada para pihak yang terkait dalam hal ini orang yang telah membuka usaha panti pijat plus plus atau pelaku yang telah melakukan hal tersebut agar mereka segera menghentikan perbuatannya tersebut dan kembali ke jalan yang benar
“ Sebagai aparatur pemerintah yang bergerak di bidang keamanan, kami akan berusaha dengan semaksimal mungkin terkait adanya praktek panti pijat plus plus yang selama ini telah meresahkan nmasyarakat. Seperti melakukan sidak ketempat- tempat yang rawan akan adanya tempat prostistusi tersebut, melakukan suatu pembinaan agama dan dalam hal ini juga kami akan bekerjasama dengan pihak lain yakni Dinsos, “ kata Teguh
Sementara itu, Kanit Intelkam Polres Cianjur, Akp. Jayudin mengatakan, bahwa pihaknya akan terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat terutama dikalanagan para remaja agar berhati- hati terkait adanya tempat panti pijat plus plus. Pasalnya, para remaja saat ini sangatlah rentan sekali terhadap pergaulan yang tidak sehat
“ Kami akan terjun langsung kemasyarakat untuk melakukan sosialisasi, seperti ke sekolah- sekolah. Pasalnya, mengingat yang menjadi sasaran empuk dari para pelaku kejahatan adalah anak sekolah. Oleh karena itu sebelum terjadinya sesuatu hal yang tidak diinginkan harus segera melakukan suatu pembinaan untuk mencegahnya, “ terang dia
Selain itu, dalam kasus seperti ini tak hanya melibatkan unsur aparat saja melainkan semua pihak ikut berperan untuk mencegah serta memberantas adanya praktek panti pijat plus plus . Seperti masyarakat, pihak pemerintah Kabupaten Cianjur, para ulama, para guru
“ Ini kasus yang cukup riskan dimasyarakat, makanya disini perlu adanya kerjasama dari semua pihak. Sedangkan,dari hasil pantauan daerah yang rawan adanya tempat panti pijat plus plus tersebut adalah Kecamatan Cianjur, Kecamatan Cugenang, Kecamatan Sukaresmi, Kecamatan Ciapanas dan Kecamatan Pacet, “ paparnya
Dinas Kesehatan Kabupaten Cianjur sebagai instansi pemerintah yang memberikan ijin praktek untuk membuka usaha obat. Pasalnya, dinkes dianggap sebagi salah satu instansi yang bertanggung jawab terhadap ijin praktek usaha yang selama ini kerap kali disalah gunakan
Namun, hal itu tidak sembarangan Dinkes memberikan ijin kepada orang maupun pengusaha untuk membuka ijin praktek membuka toko obat . Pasalnya, hal itu ada ketentuan atau prosedur yang mengatur terhadap ijin buka usaha tersebut
“ Misalkan untuk usaha pengobatan harus sesuai dengan standar kesehatan, seperti menggunakan alat- alat yang steril,untuk ijin obat harus melalui ijin BPOM . Jika dalam membuka praktek usaha obat tersebut sudah memenuhi ketentuan yang berlaku, silahkan saja orang membuka usaha tersebut. Asalkan jangan menyalah gunakannya, “ ujar Kasubag Kepegawaian Dinkes , dr. Irvan Nur Fauzi
Ditambahkan, Irvan , jika dalam membuka praktek usaha obat tersebut tidak atau belum memenuhi prosedur yang telah ditentukan oleh pihak kesehatan dalam hal ini Dinkes. Maka pihaknya, akan bersikap tegas terhadap para pelaku seperti melakukan pemantauan, memberikan surat peringatan dan pemanggilan agar segera menutup usahanya tersebut serta pelaporan kepada pihak berwajib
“ Jika kami menemukan ada orang yang membuka usaha praktek obat dan tidak memnuhi prosedur yang berlaku. Maka kami akan bersikap tegas terhadap para pelaku, tentunya dalam hal ini juga kami pun tidak bekerja sendiri tapi semua pihak pun harus ikut berpartisipasi membantu untuk mencegah para pelaku kejahatan tersebut, “ tuturnya
Ketua MUI Kabupaten Cianjur, K.HR. Abdul Halim menyatakan, bahwa pihaknya telah siap untuk membantu memberantas adanya tempat prostitusi tersebut. Pasalnya, hal ini jika dibiarkan secara terus menerus maka akan merusak akhlak seseorang terutama dikalangan para anak muda.” Kami sebagai ulama menginginkan bahwa pemerintah harus segera menyidak dan menutup tempat- tempat prostitusi yang ada di Cianjur. Karena kami tidak mau akhlak masyarakat Cianjur terutama dikalangan anak muda rusak gara- gara adanya tempat prostitusi tersebut, “ kata Ajengan Elim.(riz)
Keberadaan praktek tempat panti pijat plus plus , kini sudah ada dimana- mana. Baik di kota- kota besar atau Kabupaten besar maupun kota kecil atau Kabupaten kecil. Salah satunya adalah Kabupaetn Cianjur
Kepala Bidang Trantibum Kabupaten Cianjur, Teguh menyebut, dengan adanya tempat prostitusi atau yang lebih dikenal sebagai tempat panti pijat plus plus di Cianjur tentunya hal tersebut membuat semua pihak merasa resah. Pasalnya, mengingat bahwa kota Cianjur merupakan sebagai kota santri dan mayoritas penduduknya beragama muslim harus tercemar karena keberadaan panti pijat plus plus tersebut
Namun, pihaknya akan terus berupaya gencar untuk melakukan suatu penertiban keamanan serta pembinaan kepada para pihak yang terkait dalam hal ini orang yang telah membuka usaha panti pijat plus plus atau pelaku yang telah melakukan hal tersebut agar mereka segera menghentikan perbuatannya tersebut dan kembali ke jalan yang benar
“ Sebagai aparatur pemerintah yang bergerak di bidang keamanan, kami akan berusaha dengan semaksimal mungkin terkait adanya praktek panti pijat plus plus yang selama ini telah meresahkan nmasyarakat. Seperti melakukan sidak ketempat- tempat yang rawan akan adanya tempat prostistusi tersebut, melakukan suatu pembinaan agama dan dalam hal ini juga kami akan bekerjasama dengan pihak lain yakni Dinsos, “ kata Teguh
Sementara itu, Kanit Intelkam Polres Cianjur, Akp. Jayudin mengatakan, bahwa pihaknya akan terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat terutama dikalanagan para remaja agar berhati- hati terkait adanya tempat panti pijat plus plus. Pasalnya, para remaja saat ini sangatlah rentan sekali terhadap pergaulan yang tidak sehat
“ Kami akan terjun langsung kemasyarakat untuk melakukan sosialisasi, seperti ke sekolah- sekolah. Pasalnya, mengingat yang menjadi sasaran empuk dari para pelaku kejahatan adalah anak sekolah. Oleh karena itu sebelum terjadinya sesuatu hal yang tidak diinginkan harus segera melakukan suatu pembinaan untuk mencegahnya, “ terang dia
Selain itu, dalam kasus seperti ini tak hanya melibatkan unsur aparat saja melainkan semua pihak ikut berperan untuk mencegah serta memberantas adanya praktek panti pijat plus plus . Seperti masyarakat, pihak pemerintah Kabupaten Cianjur, para ulama, para guru
“ Ini kasus yang cukup riskan dimasyarakat, makanya disini perlu adanya kerjasama dari semua pihak. Sedangkan,dari hasil pantauan daerah yang rawan adanya tempat panti pijat plus plus tersebut adalah Kecamatan Cianjur, Kecamatan Cugenang, Kecamatan Sukaresmi, Kecamatan Ciapanas dan Kecamatan Pacet, “ paparnya
Dinas Kesehatan Kabupaten Cianjur sebagai instansi pemerintah yang memberikan ijin praktek untuk membuka usaha obat. Pasalnya, dinkes dianggap sebagi salah satu instansi yang bertanggung jawab terhadap ijin praktek usaha yang selama ini kerap kali disalah gunakan
Namun, hal itu tidak sembarangan Dinkes memberikan ijin kepada orang maupun pengusaha untuk membuka ijin praktek membuka toko obat . Pasalnya, hal itu ada ketentuan atau prosedur yang mengatur terhadap ijin buka usaha tersebut
“ Misalkan untuk usaha pengobatan harus sesuai dengan standar kesehatan, seperti menggunakan alat- alat yang steril,untuk ijin obat harus melalui ijin BPOM . Jika dalam membuka praktek usaha obat tersebut sudah memenuhi ketentuan yang berlaku, silahkan saja orang membuka usaha tersebut. Asalkan jangan menyalah gunakannya, “ ujar Kasubag Kepegawaian Dinkes , dr. Irvan Nur Fauzi
Ditambahkan, Irvan , jika dalam membuka praktek usaha obat tersebut tidak atau belum memenuhi prosedur yang telah ditentukan oleh pihak kesehatan dalam hal ini Dinkes. Maka pihaknya, akan bersikap tegas terhadap para pelaku seperti melakukan pemantauan, memberikan surat peringatan dan pemanggilan agar segera menutup usahanya tersebut serta pelaporan kepada pihak berwajib
“ Jika kami menemukan ada orang yang membuka usaha praktek obat dan tidak memnuhi prosedur yang berlaku. Maka kami akan bersikap tegas terhadap para pelaku, tentunya dalam hal ini juga kami pun tidak bekerja sendiri tapi semua pihak pun harus ikut berpartisipasi membantu untuk mencegah para pelaku kejahatan tersebut, “ tuturnya
Ketua MUI Kabupaten Cianjur, K.HR. Abdul Halim menyatakan, bahwa pihaknya telah siap untuk membantu memberantas adanya tempat prostitusi tersebut. Pasalnya, hal ini jika dibiarkan secara terus menerus maka akan merusak akhlak seseorang terutama dikalangan para anak muda.” Kami sebagai ulama menginginkan bahwa pemerintah harus segera menyidak dan menutup tempat- tempat prostitusi yang ada di Cianjur. Karena kami tidak mau akhlak masyarakat Cianjur terutama dikalangan anak muda rusak gara- gara adanya tempat prostitusi tersebut, “ kata Ajengan Elim.(riz)
0 komentar:
Posting Komentar